Sabtu, 05 November 2016

Bolehkah Kita Memilih Pemimpin Kafir

Bagi umat Islam, baik pilkada maupun pilkara (pemilihan kepala negara) bukan semata-mata urusan politik, akan tetapi urusan agama. Itulah sebabnya, masalah kepemimpinan politik dibahas dalam kitab-kitab ʿaqāʾid dan ilmu uūluddīn. Sebutlah misalnya kitab ʿaqā’id an-Nasafī yang telah disalin dan diterjemahkan di kerajaan Aceh pada akhir abad ke-16 (sekitar tahun 1590 Masehi).

Dinyatakan pada paragraf sebelum akhir bahwa umat Islam wajib mempunyai pemimpin yang tugasnya menegakkan syariat, membangun banteng pertahanan, menyiapkan tentara, mengumpulkan zakat, menjaga keamanan dan ketertiban dengan memberantas para penjahat, pencuri dan perampok, menyelenggarakan ibadah Jumat, merayakan hari-hari besar Islam, menyelesaikan sengketa di masyarakat, mengurus sistem peradilan dan sebagainya.

Dan persis di sinilah letak perbedaan antara paradigma Islam dengan paradigma sekular. Dalam paradigma sekular, urusan politik tidak ada hubungannya dengan agama, karena agama itu soal ibadah, shalat, zakat, puasa, haji, umrah dan sebagainya. Sementara dalam kerangka Islamic worldview, agama tanpa politik itu lemah, dan politik tanpa agama itu lengah.

Dan tujuan pilkada maupun pilkara bagi umat Islam adalah agar si pemimpin memperbaiki kualitas agama masyarakat dan memperbaiki urusan-urusan dunia yang tanpanya agama tidak mungkin ditegakkan.

Untuk membaca sampai tuntas silahkan di unduh di link dibawah inii
https://drive.google.com/drive/folders/0B6AtC6v2dBh6RXpXRHJQeFVsS2c

0 komentar:

Posting Komentar

www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com