Rabu, 30 November 2016

WAKAF MERUPAKAN SUMBER PAHALA YANG TERUS MENGALIR


الحمد لله الرب الكريم، العليم الحكيم؛ فتح لعباده أبواب القربات، ودلهم على سبل الطاعات، وأخبرهم بما يكون لهم ذخرا بعد الممات، نحمده حمدا كثيرا، ونشكره شكر مزيدا، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له؛ استخلف عباده في الأرض، ورفع بعضهم فوق بعض درجات؛ وَأَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلهُ وَخِيْرَتُهُ مِنَ الْعِبَادِ، اللهم صَلّ وسلم على سيدنا وحبيبنا محمد  وَعَلَى آله وَأَصْحَابِهِ الْبَرَرَةِ الأَمْجَادِ، صَلاة وَسَلاما دَائِمَيْنِ إِلَى يَوْمِ التَّنَادِ،
أما بعد ، عباد الله :اتقوا الله ربّكم ، فقد قال سبحانه :"يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ" وقال " وَأَقْرِضُوا اللهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ الله هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللهَ إِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ "

Jama’ah jum’ah rahimakumullah,

Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahuwata’ala dengan berhati-hati dari berbuat zalim terhadap orang lain karena sesungguhnya kezaliman itu akan membawa kepada kesengsaraan di hari kiamat. Dan marilah kita taati perintah2 Alloh dalam keadaan senang ataupun susah, sendirian atau ditengah banyak orang karena taqwa adalah satu2nya jalan untuk meraih kebahagiaan dunia akhirat

Jama’ah jum’ah rahimakumullah,

Pada zaman seperti sekarang ini, banyak orang tak kenal lelah mengejar materi,harta benda atau bahkan hidup hanya demi mengumpulkan harta duniawi.
Dalam pandangan mereka, menyisihkan sebagian harta untuk disumbangkan tentu merupakan suatu hal yang kontraproduktif. Dengan susah payah harta dicari dan dikumpulkan, mengapa setelah terkumpul kok justru diberikan kepada orang lain (kok enakmen? )
Begitulah kira-kira jalan pikiran orang-orang yang hanya berorientasi materi.
Islam mengajarkan adanya hidup sesudah mati. Islam juga memerintahkan manusia berbuat kebajikan sebanyak-banyaknya sebagai bekal kehidupan sesudah mati. Salah satu bekal itu bisa diperoleh dengan jalan berwakaf,

Pengertian Wakaf

Wakaf secara bahasa, berasal dari perkataan Arab “Waqf” yang berarti “al-Habs”. Ia merupakan kata yang berbentuk masdar yang yang berarti menahan, berhenti, atau diam. Apabila kata tersebut dihubungkan dengan harta seperti tanah, bangunan dan yang lain, ia berarti pembekuan hak milik untuk faedah tertentu (Ibnu Manzhur: 9/359).
Dalam istilah syariah Islam, wakaf adalah menyerahkan sebagian harta benda miliknya kepada seseorang atau lembaga untuk dikelola dan manfaatnya diperuntukkan kepada umat guna keperluan ibadah atau kesejahteraan umum. dengan niat IiIlahi ta'alla, untuk dimanfaatkan selamanya sesuai dengan kepentingannya

Jama’ah jum’ah rahimakumullah,

Dasar Hukum Wakaf

Secara umum tidak terdapat ayat al-Quran yang menerangkan konsep wakaf secara jelas.  Oleh karena wakaf termasuk infaq fi sabilillah, maka dasar yang digunakan para ulama dalam menerangkan konsep wakaf ini didasarkan pada keumuman ayat-ayat al-Quran yang menjelaskan tentang infaq fi sabilillah. Di antara ayat-ayat tersebut antara lain:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ

Hai orang-orang yang beriman! Nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usaha kamu yang baik-baik, dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.” (Q.S. al-Baqarah 267)
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ.

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian dari apa yang kamu cintai.” ‎‎(Q.S. Ali Imran (3): 92)

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap bulir menumbuhkan seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. al-Baqarah (2): 261)

Ayat-ayat tersebut di atas menjelaskan tentang anjuran untuk menginfakkan harta yang diperoleh untuk mendapatkan pahala dan kebaikan.
Dalam sejarah Islam, wakaf telah disyariatkan setelah Rasulullah
SAW hijrah ke Madinah. Tepatnya pada tahun kedua Hijriyah.
dan Rasulullah SAW adalah orang yang pertama kali melaksanakan wakaf, yaitu wakaf tanah milik beliau untuk digunakan Masjid.
Juga Rasulullah SAW pernah mewakafkan  tujuh kebun kurmanya di Madinah, diantaranya kebun A'raf, Shafiyah, Dalal, dan kebun kurma lainnya.

Dari Ibnu Umar ra, berkata : “Bahwa sahabat Umar ra, memperoleh sebidang tanah di Khaibar, kemudian Umar ra, menghadap Rasulullah SAW untuk meminta petunjuk, Umar berkata : “Hai Rasulullah SAW., saya mendapat sebidang tanah di Khaibar, saya belum mendapat harta sebaik itu, maka apakah yang engkau perintahkan kepadaku?” Rasulullah SAW. bersabda: ‎‎“Bila engkau suka, kau tahan (pokoknya) tanah itu, dan engkau sedekahkan (hasilnya), tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak diwariskan. Ibnu Umar berkata: “Umar menyedekahkannya (hasil pengelolaan tanah) kepada orang-rang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah, Ibnu sabil dan tamu. Dan tidak dilarang bagi yang mengelola (nazhir) wakaf makan dari hasilnya dengan cara yang baik (sepantasnya) atau memberi makan orang lain dengan tidak bermaksud menumpuk harta” (HR.Muslim).
Dari dua hadis ini Dengan jelas, Rasulullah menganjurkan umatnya berwakaf,

Jama’ah jum’ah rahimakumullah,

Hikmah waqf

Pertama, wakaf menjamin harta terus mengalirkan pahala karena harta wakaf tidak boleh berpindah kepemilikan. Kalaupun berpindah kepemilikan karena ditukar (ruilslaag), ada penggantinya dan biasanya lebih baik.

Kedua, Jika dikelola secara produktif, profesional, dan amanah; nilai nominal harta wakaf akan bertambah, penerima manfaatnya semakin banyak dan luas, dan pahala bagi wakif diyakini akan semakin besar.

Ketiga, wakif akan mendapatkan berkah doa dari orang-orang yang mendapatkan manfaat dari harta wakaf.

Keempat, wakaf menjadikan wakif tetap hidup dan meninggalkan nama baik meski sudah meninggal.

Kelima, wakaf dan juga wakif menjadi kebanggaan dan teladan bagi anak cucunya.

Keenam, wakaf menyelamatkan harta dari perebutan ahli waris.

Ketujuh, wakaf melindungi harta dari penjarahan politik akibat pergantian penguasa. Contohnya di Mesir dan Turki, banyak tanah wakaf tetap terpelihara eksistensinya meski telah beberapa kali terjadi krisis politik dan pergantian penguasa.

Kedelapan, harta wakaf yang dikelola secara produktif dan profesional akan membuka lapangan pekerjaan bagi pengelola harta wakaf.
Itulah sedikit dari manfaat wakaf, baik bagi wakif maupun bagi masyarakat. Barangkali Anda bisa menambahkan manfaat yang lainnya?

Jama’ah jum’ah rahimakumullah

Jika dihitung dengan kerangka waktu dunia, umur kehidupan manusia hidup di atas bumi jarang yang menembus angka 100 tahun. Rata-rata usia manusia saat ini 70-an tahun. Setelah meninggal, ia masih menjalani kehidupan di alam kubur entah sekian ratus atau juta atau bahkan miliar tahun. Setelah itu masih ada kehidupan akhirat, suatu kehidupan yang hakiki.

Jadi, hidup di dunia ini sebetulnya sangat sebentar. Al-Quran memberikan perumpamaan, “Kehidupan dunia ini hanyalah seperti bermain dan senda gurau,” karena waktunya sangat sebentar dan tidak terasa tiba-tiba umur sudah berakhir.

Dalam kehidupan dunia yang sebentar ini manusia diperintahkan mengumpulkan bekal sebanyak-banyaknya untuk menjalani kehidupan sesudahnya. Bekal itu ada yang berupa kewajiban dan ada yang berupa perkara-perkara sunnah. Bekal yang wajib seperti shalat, zakat, puasa, haji, berbuat baik kepada orangtua, dan memenuhi hak-hak orang lain yang ada pada kita. Bekal yang sunnah seperti shalat rawatib, sedekah, membantu sesama, dan lain-lain. Namun, bekal-bekal itu hanya bisa diperoleh selama seseorang masih hidup, yang mungkin hanya 70-an tahun. Setelah meninggal, seseorang tidak bisa lagi mengumpulkan bekal / pahala untuk kehidupan berikutnya untuk kehidupan akhirat. Dengan usia yang begitu pendek, berapa banyak bekal yang bisa dikumpulkan?

Sangat kecil, tapi jangan putus asa. Ada kabar gembira bagi yang mau berbuat kebajikan. Kabar gembira itu, salah satunya, bernama wakaf. Rasululllah saw bersabda:

Artinya: Apabila keturunan Adam meninggal, terputuslah amalnya, kecuali dari tiga, yaitu sedekah jariah (yang terus mengalirkan manfaat), ilmu yang bermanfaat, dan doa anak saleh kepadanya. (HR Muslim).

Para ulama menafsirkan sedekah jariah adalah wakaf. Sebab, wakaf inilah yang bisa mengalirkan manfaat secara berkelanjutan kepada manusia sehingga wakif layak mendapatkan pahala yang terus mengalir meski ia sudah meninggal.

Jama’ah jum’ah rahimakumullah

Ketika anda sholat, anda akan memperoleh pahala selama anda solat, selesai solat berhenti itu pahala, ketika anda umroh, anda akan menerima pahala selama menjalankan umroh, selesai umroh selesai juga pahala yang anda terima, begitu pula ibadah-ibadah lainnya pahalanya akan berhenti ketika telah selesai dikerjakan.  tetapi tidak dengan wakaf, wakaf akan senantiasa mengalirkan pahala kepada wakifnya.

Apabila seseorang, misalnya, mewakafkan tanah untuk masjid yang kemudian tanah itu dikelola secara profesional dan amanah, agar manfaatnya bisa maksimal. Maka akan menghasilkan manfaat terus-menerus, inilah yang menjadikan wakaf sebagai sedekah jariah. (mengalir terus menerus pahalanya)
Seandainya si wakif meninggal dalam usia 70 tahun, lalu harta wakafnya itu terus dimanfaatkan selama 1.000 tahun, berarti ia untung 1000 tahun. Ketika orang lain di dalam kubur mungkin hanya menunggu datangnya kiamat dengan pasrah, seorang wakif—dengan izin dan rahmat Allah—bisa memperoleh kiriman pahala dari amal jariah yang berupa wakaf.

Dengan demikian, wakaf merupakan aset penting bagi si wakif dan juga bagi penerima manfaat di dunia. Bagi si wakif, wakaf merupakan sumber pahala sebagai bekal mengarungi kehidupan sesudah mati. Bagi penerima manfaat yang masih hidup di dunia, wakaf adalah aset abadi yang bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan dan kebajikan kaum muslimin .Wallahu a’lam

Demikianlah khutbah yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat untuk kita semua. amin

اعوذ بالله من الشيطان الرجيم
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

بارك الله لي ولكم بالقرآن العظيم ونفعني وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم ، أقول قولي هذا 
وأستغفر الله لي ولكم من كل ذنب فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم

0 komentar:

Posting Komentar

www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com