إن
الحمدَ للهِ نحمَدُهُ سُبحانَه وتَعالَى وَنَسْتَهْدِيهِ وَنَشْكُرُه، وَنَعُوذُ باللهِ
مِنْ شُرورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّـئَاتِ أَعْمَالِنا، مَن يهدِ اللهُ فلا مُضِلَّ لَهُ
ومن يُضلِلْ فلا هَادِيَ لهُ، وأشهدُ أن لا إلهَ إلا اللهُ وحدَهُ لا شريكَ له ولا
مَثيلَ لَهُ خَلقَ السماواتِ والأرضَ وجعَلَ الظلماتِ والنورَ، خلقَ الشمسَ والقَمَرَ،
خلقَ الملائكةَ والجنَّ والبشرَ، وأشهدُ أنَّ سيدَنا وحبيبَنا وعظيمَنَا وقائِدَنا
وقرَّةَ أعيُنِنا محمدًا عبدُه ورسولُه وصفيُّه وحبيبُه بلَّغَ الرِّسالَةَ وأدَّى
الأمانَةَ ونصَحَ الأُمَّةَ فجزاهُ اللهُ عنا خيرَ ما جَزَى نبيًا من أنبيائِه. اَللَّهُمَّ
فَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُوْلاً
نَبِيًّا، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الَّذِيْنَ يُحْسِنُوْنَ إِسْلاَمَهُمْ وَلَمْ
يَفْعَلُوْا شَيْئًا فَرِيًّا، أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ رَحِمَكُمُ
اللهُ، اُوْصِيْ نَفْسِىْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
قَالَ اللهُ تَعَالَى : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ
آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ .وقال في مُحكَمِ كتابِه:
﴿إنَّ لِلمُتَّقينَ عندَ ربِّهم جَنَّاتِ النَّعيم﴾ سورة القلم / 34.
Jamaah Jumah yang dirahmati Alloh
Pada masa sekarang ini perbuatan zina tersebar
dimana mana. Tidak hanya di kota tapi sudah sampai ke plosok2 desa, tidak hanya
dilakukan oleh anak-anak muda yang masih bujang tapi juga banyak dilakukan oleh
orang2 yang sudah berkeluarga. Singkatnya perzinaan ini benar-benar telah tersebar
ditengah-tengah masyarakat,
Perbuatan zina banyak di lakukan orang
dikarenakan manusia tidak lagi mau berpegang kepada tali agama Alloh, aturan
agama Alloh, maka tidak ada jalan keselamatan kecuali, seorang muslim harus meningkatkan
ketakwaannya kepada Alloh , dalam bentuk menjalankan segala perintah-Nya dan
menjauhi semua yang dilarang-Nya. dengan Taqwa Semoga Alloh
senantiasa menjaga kaum muslimin dari perbuatan zina.
Jamaah Jumah yang dirahmati Alloh
Diantara salah satu tujuan dari syari’at
Islam adalah menjaga kehormatan dan keturunan.
Demi terpeliharanya kehormatan dan
terjaganya keturunan yang tidak jelas Alloh memperingatkan dengan sangat keras,
agar setiap muslim menghindari dan menjauhi Zina , Alloh berfirman
وَلَا
تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan
janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa: 32).
Pengharaman tersebut dimaksudkan untuk
menjaga dan memelihara kehormatan dan keturunan bagi setiap manusia,
Apakah zina itu ?
Zina adalah proses bersenggama, hubungan badan, atau hubungan sex antara
seorang lelaki dengan wanita tidak dalam ikatan pernikahan yang sah. Atau hubungan
seksual yang terjadi laki-laki dan perempuan diluar pernikahan
Mengapa Alloh Mengharamkan Zina?
Karena Zina Merupakan Perbuatan Yang
Menjijikan, keji dan buruk sekali.
Karena buruknya perbuatan ini sehingga
Alloh menyebut perbuatan tersebut dengan
penyebutan “Faahisyah” (perbuatan yang amat keji).
Muhammad bin Jarir menyebutkan
bahwa perbuatan zina merupakan perbuatan yang menjijikan karena ia lahir dari
para pelaku maksiat, para pembangkang perintah Alloh serta para calon penghuni neraka kelak.
Perbuatan zina merupakan perbuatan yang paling buruk, dan menjijikan, bahkan
zina telah dikategorikan sebagai perbuatan dosa besar, dosanya diperumpamakan
seperti membunuh seorang anak, dan tidaklah seorang berbuat zina melainkan ia
adalah termasuk manusia-manusia yang berprilaku buruk.
Wahbah Al-Zuhaiyliy menyebutkan ada
beberapa keburukan yang akan dilahirkan dari perbuatan zina antara lain:
· - Pencampuran
nasab (keturunan), artinya seorang anak yang lahir hubungan perzinaan tidak memiliki nasab yang
jelas dari orang tuanya..apalagi kalau perempuannya melakukan zina dengan banyak
laki-laki
· - Menghilangkan
kehormatan dari seseorang.
· - Menceburkan
diri ke dalam perbuatan yang haram.
· - Melanggar
hak-hak orang lain.
· - Merobohkan
bangunan masyarakat dalam bentuk penghancuran keluarga.
· - Tersebarnya
penyakit-penyakit yang mematikan. Seperti penyakit-penyakit kelamin yang tidak ada obatnya hingga hari
ini.
· - Terperosoknya
ke dalam kefakiran, kehinaan dan kerendahaan.
Karena sedemikian buruknya akibat zina maka
Alloh disamping memperingatkan dengan keras perbuatan zina Alloh juga
mengharamkan, bahkan Alloh menghukum pelaku zina dengan HUDUD yaitu cambuk 100
kali sebagaimana yang difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran Al-Kariem :
الزَّانِيَةُ
وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ
بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang
berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan
janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama
Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah
(pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang
beriman.
(QS.
An-Nuur : 2)
Menurut ayat ini hukuman orang yang berzina
bukan muhshan dihukum 100 kali cambukan. Kemudian ditambahkan hukuman pelaku
zina yang ini menurut keterangan dari Sunah, yaitu harus diasingkan atau
dibuang selama satu tahun penuh.
Jamaah Jumah yang dirahmati Alloh
Iblis beserta bala tentarannya telah
mempersiapkan banyak cara untuk mengajak para manusia untuk masuk ke dalam
jurang api jahannam.
Diantara cara yang sering dijalankan oleh
Iblis adalah memanas-manasi syahwat manusia agar terjebak ke dalam perbuatan
zina.
awalnya Iblis membisikkan agar kita gemar melihat perempuan yang tidak halal bagi kita. kemudian ingin mendekati ... semakin dekat.. dan akhirnya terjadilah zina. Jadi Zina melalui mata adalah sebuah
pendahuluan dari proses zina yang dilakukan oleh kemaluan, Rosululloh
bersabda:
فالعينان
زناهما النظر . متفق عليه
Kedua mata zinanya adalah melihat
Maka kita harus bisa menjaga pandangan kita,
Menjaga pandangan bukan berarti menutup atau memejamkan mata atau menundukkan kepala, namun lebih
kepada menjaganya agar tidak memandang dengan syahwat dan tidak sopan dan melepas
kendali pandangan kita secara liar, tidak memandang lawan jenis dengan berlama-lama
(menikmatinya) dari atas sampai bawah dan tidak mengamati kecantikan dan tidak
memelototi yang dilihatnya.
Jamaah Jumah yang dirahmati Alloh
Iblis ketika hendak menjerumuskan anak-anak
keturunan Adam memiliki tahapan-tahapan yang sistematis dan strategi yang jitu
sehingga tanpa sadar manusia di giring kepada perbuatan dosa besar karena
seluruh anggota badan dari manusia memiliki potensi untuk melakukan perbuatan
zina.
Jika kita merenungi surat Al-Isra ayat ke
32 maka kita akan mendapatkan suatu faidah tentang pentingnya bagi setiap
muslim untuk menghindari seluruh sarana-sarana yang akan mendorong melakukan perbuatan
zina. Diantara sarana-sarana yang akan menjatuhkan seorang manusia ke dalam
perbuatan zina adalah:
1.
Khalwat (Berduaan) dengan yang
bukan mahram.
Rasulullah
bersabda : “Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan wanita kecuali
pihak ketiganya adalah setan.” (HR. At-Tirmudzi)
2.
Berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram.
Rasulullah
bersabda: “Sungguh ditusukkannya kepada salah seorang dari kalian dengan jarum
besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”
(HR. Ath-Thabrani)
3.
Wanita keluar rumah dengan parfum sangat wangi yang baunya menyengat sehingga menggoda laki-laki.
Rasulullah
bersabda: “Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati
suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang penzina.” (HR. Ahmad)
4.
Wanita bepergian tanpa mahram.
Rasulullah bersabda: “Tidak dibenarkan
seorang wanita bepergian kecuali dengan mahramnya.” (HR. Muslim)
5.
Memandang wanita dengan sengaja.
Rasulullah
bersabda: “Adapun zina mata adalah melihat (kepada apa yang telah
diharamkan oleh Alloh.” (HR. Imam Ahmad)
Nabi saw. Sabdanya
قال
صلى الله عليه وسلم
العين
زناها النظر, والأذن زناها السمع, واللسان زناه الكلام واليد زناها البطش-و في رواية
"اللمس" - و الرجل زناها المشي ,و القلب يهوى ويتمنىو الفرج يصدق ذلك أو
يكذبه) رواه مسلم
“ Dua mata, zinanya
memandang. Dua telinga, zinanya mendengar. Lidah, zinanya berkata. Tangan
zinanya memegang atau menyentuh. Kaki, zinanya melangkah. Hati, zinanya ingin dan rindu,
sedangkan faraj (kemaluan) hanya mengikuti dan tidak mengikuti.” (Hadis Shahih
Muslim No. 2282)
Jika kita melihat dari Hadis Shahih Muslim
tersebut, sudah jelas-jelas bahwa Pacaran itu termasuk Zina.
Zina Mata = Memandang
Zina Telinga = Mendengar
Zina Lidah = Berkata
Zina Tangan = Memegang
Zina Kaki = Melangkah
Zina Hati = Ingin dan Rindu
Memang ini semua masuk dalam kategori Zina
kecil.
Tapi ini semua menjadi pintu untuk melakukan Zina besar , seperti
dijelaskan pada akhir hadis yang berbunyi “…sedangkan faraj (kemaluan) hanya
mengikuti dan tidak mengikuti.”
Kenapa?
Karena tidaklah mungkin orang akan
berzina besar, jika zina kecil ini tidak dilakukan terlebih dahulu.
Jadi
meskipun zina kecil, hal ini juga tetap haram hukumnya.
Dosa dari zina kecil akan terhapus dosanya
dengan berjuang menghindari zina yg besar, demikian dijelaskan dalam
"Syarh Imam Nawawi Alaa shahih Muslim", dan "Fathul Baari
Almasyhur" oleh Imam Ibn hajar Al Asqalani.
Demikianlah khutbah yang dapat kami
sampaikan semoga bermanfaat buat kita semua dan semoga Alloh memberi kekuatan
kepada kita untuk dapat menjauhi perbuatan ZINA. Amin
اعوذ
بالله من الشيطان الرجيم بسم الله الرحمن الرحيم
وَالَّذِينَ
هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ* إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ
فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ.
بارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ
بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ
اللهَ لِيْ وَلَكُمْ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ، وَقُلْ
رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ.
0 komentar:
Posting Komentar